Nasional

Keluarga Mahasiswa Kendari Tewas: Kapolri Mesti Transparan

Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

GILANGNEWS.COM - Keluarga Immawan Randi dan keluarga Muhammad Yusuf Kardawi, dua mahasiswa Halu Oleo Kendari yang tewas saat mengikuti unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara September lalu beraudiensi dengan Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Mereka hadir untuk meminta keadilan kepada DPR. keluarga mahasiswa tewas tersebut meminta Kapolri jenderal Idham Azis tak menutupi kasus kematian anak-anak mereka.

"Saya mohon Kapolri yang tahu persis masalah demonstrasi saat itu semoga jangan ditutupi, harus transparan, dan sesuai dengan keputusan pengadilan," kata ayah Randi Immawan, La Sali, Selasa (10/12).

La Sali berharap pelaku oknum kepolisian yang telah menyebabkan anaknya tewas untuk dipecat atau dihukum seberat-beratnya karena sudah membuat nyawa anaknya melayang.

"Harapan saya pelaku untuk dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Karena anak saya tulang punggung keluarga," kata Sali.

Di tempat yang sama, Ibu dari Yusuf, Endang Yulida sambil menangis meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku yang membuat anaknya tewas dalam demonstrasi tersebut. Ia menyesalkan adanya perbedaan perlakuan antara kasus Yusuf dan Randi.

Ia menyatakan kasus Randi sudah ditemukan pelakunya sementara Yusuf sampai saat ini belum ditemukan.

"Apa bedanya kasus Yusuf dan Randy mereka berjanji akan memberikan, sampai sekarang belum jelas," kata Endang.

Endang menyatakan kasus Yusuf terkesan sangat lambat ditangani kepolisian. Ia mengeluhkan bahwa pihak kepolisian tak bisa mengusut kasus tersebut karena kekurangan saksi.

"Katanya bukti yang mereka dapat hanya batu, apa di TKP hanya batu, pak batu sebesar apa sih yang bisa memecahkan kepala Yusuf sampai pendarahan. Sampai lima retakan yang tak beraturan," kata dia.

Diketahui, Randi dinyatakan meninggal karena luka tembak. Brigadir Abdul Malik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena dua selongsong pelurunya identik dengan temuan dua proyektil peluru di lapangan.

Abdul Malik dan lima anggota polisi lainnya juga dikenakan sanksi disiplin berupa penundaan gaji selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Sementara itu, pembunuh Yusuf Kardawi yang juga tewas saat demonstrasi September lalu belum juga terungkap sampai saat ini. Hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yusuf diduga meninggal karena terkena tembakan di kepala di depan gerbang Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan keluarga korban ke Kapolri. Sebab, DPR sendiri tak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukum terhadap kasus tersebut yang kini sudah berjalan di kepolisian.

"Proses ini kita sampaikan pada pak Kapolri saat rapat, agar ini diatensi dengan baik ya. Kalau misalnya hukum seberat-beratnya ini bukan wilayah kami, ini wilayah peradilan," kata dia.


Tulis Komentar