Legislator

Beri Kesempatan kepada Pemilik, Tim Yustisi Pekanbaru Hanya Segel Bando

GILANGNEWS.COM - Tim Yustisi Kota Pekanbaru hanya menyegel bando atau papan reklame yang melintang di jalan, Senin (16/12/2019). Pengelola masih diberi waktu untuk memotong sendiri bando yang jelas ilegal itu.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menempel stiker peringatan di bando Jalan Riau, persis di depan Hotel Tampan. Setelah itu mereka bergerak ke titik bando di gerbang masuk Hotel Grand Elite.

Setelah mereka melanjutkan penyegelan ke bando di Jalan Tuanku Tambusai, persis di depan BRI. Ada sembilan bando yang dipasang stiker peringatan.

"Tiang ini kan memang sudah ada aturannya. Memang tidak dibolehkan. Jumlahnya ada sembilan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Sembilan bando yang masih berdiri itu, dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan atau BRI.

Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak.

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Satu bando lagi, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

"Kita potong saja nanti. Tapi kita ingin bertemu dengan pemiliknya. Harapan kita pemotongan ini tidak pakai uang negara," jelasnya.

Biaya pemotongan tiang dikatakan Agus tidak murah. Untuk itu Ia mengimbau agar pengelola komunikatif kepada tim Yustisi agad memotong sendiri tiang bando.

"Harapan kita mereka potong sendiri. Tiangnya ini kan nanti bisa mereka gunakan lagi entah untuk apa. Kalau mereka bilang terserah mas Agus potong. Tiga hari akan saya potong," tegasnya.


Tulis Komentar