Riau

Sering Jual Narkoba ke Pelajar, Pemuda di Kampar Dibekuk Polisi

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (13/1/2020) siang di Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pemuda berinisial YU alias SU (29) yang merupakan warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar ini sering menjual narkoba kepada para pelajar.

Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) mengungkapkan, saat ditangkap, bersama pelaku juga diamankan barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, satu unit timbangan digital, satu unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (13/1/2020) siang, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku menjual narkotika kepada para pelajar. “Setelah dilakukan pengintaian dan disaat yang tepat, Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah target ini dan berhasil mengamankannya,” beber Asdisyah.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dinding rumahnya yang terbuat dari papan.

“Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dirumah pelaku. Tim kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika ini,” katanya.

Dari hasil interogasi terhadap SU dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS. Namun saat petugas mengejar bandarnya ini ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU.

Saat ini YU alias SU yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tulis Komentar