Pekanbaru

Jhon Romi Sinaga Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Pekanbaru

Jhon Romi Sinaga saat diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri

PEKANBARU ( GILANG News ) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP. Dengan dilantiknya Romi, kursi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang ditinggalkan oleh mendiang Rustam Panjaitan resmi terisi.

Pelantikan Jhon Romi Sinaga dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda peresmian dan pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2014-2018 atas nama Jhon Romi Sinaga SE, Senin (24/10/2016) sore di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Sahril SH, didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH MH, serta dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Penangulangan Bencana Provinsi Riau Edwar Sanger, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, Forum Pimpinan Daerah, jajaran Kepala SKPD, Camat serta Lurah se Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, keputusan pengangkatan Jhon Romi Sinaga SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru telah diputuskan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru, Nomor : 10/KPTS/DPRD/2016 tentang Usulan peresmian pengangkatan Calon pengganti pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Pekanbaru.

"Terhitung sejak sumpah ini diucapkan, maka saudara Jhon Romi Sinaga dari PDIP resmi menjadi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru," kata Sahril.

Pengangkatan Jhon Romi Sinaga menjadi pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan pasal 77 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).

Romi Sinaga usai pelantikan menyebutkan, dengan jabatan baru sebagai pimpinan DPRD Kota Pekanbaru pekerjaan akan bertambah selangkah. Namun, dia tetap optimis pekerjaan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.

"Masalah pekerjaan ini sudah dijalani, di DPRD dulunya ada satu kursi pemimpin yang kosong, dengan terisinya kursi pimpinan ini, pekerjaan lain dapat dipikul bersama. Baik dari anggota maupun pimpinan saling bekerjasama dan bergotong royong dalam mengerjakan tugas kedepan," pungkasnya.(zul)


Tulis Komentar