KPAI Minta Polisi Periksa Aliran Dana Pemilik Cafe 'Prostitusi' Khayangan
GILANGNEWS.COM - Komisioner KPAI Ai Maryati mendorong kepolisian mengusut kasus prostitusi Cafe Khayangan hingga tuntas. KPAI meminta polisi memeriksa aliran dana kafe tersebut, yang disebut mampu menghasilkan omzet Rp 1-2 miliar per bulan.
"Saya mau dorong polda jangan hanya sampai pada mengungkap yang di bawah, tapi tariklah sampai pada persoalan mami itu, sampai uang Rp 2 miliar, itu dia aliran rekeningnya ke mana," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020) malam.
Maryati menuturkan, dalam kasus prostitusi, dia kerap mendengar informasi ada pihak-pihak yang turut membantu atau melindungi jalannya bisnis lendir tersebut. Dia mempertanyakan apakah nantinya polisi akan 'menguliti' kasus ini hingga ke tahap tersebut.
"Maksud saya, kalau misalnya selalu orang bilang hal-hal seperti itu, ada bekingannya di belakang, atau ada ruang mafia lainnya yang melindungi, maksud saya polisi sampai pada wilayah itu tidak? saya mendorong kepolisian melihat aliran dana mami ini ke mana, ini kan melibatkan PPTAK," tandas Maryati.
Tulis Komentar