Rekam e-KTP, Penyandang Disabilitas di Pekanbaru Dapat Pelayanan Khusus
GILANGNEWS.COM - Penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru mendapat pelayanan khusus saat merekam e-KTP. Mereka didatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk mereka administrasi kependudukan itu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, data di Disdukcapil, tercatat ada 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri.
"Dari 30 itu, separuhnya sudah kita lakukan perekaman," kata Irma, Ahad (2/2/2020).
Lanjutnya, sembilan di antaranya sudah selesai dan diserahkan langsung ke alamat yang bersangkutan. "Untuk saudara Dedi (Penyandang disabilitas), kita sekaligus menerbitkan akta kelahirannya," kata dia.
Tulis Komentar