Riau

Rekam e-KTP, Penyandang Disabilitas di Pekanbaru Dapat Pelayanan Khusus

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, saat mengantar secara langsung e-KTP Dedi, salah seorang penyandang disabilitas.

GILANGNEWS.COM - Penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru mendapat pelayanan khusus saat merekam e-KTP. Mereka didatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk mereka administrasi kependudukan itu.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, data di Disdukcapil, tercatat ada 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri.

"Dari 30 itu, separuhnya sudah kita lakukan perekaman," kata Irma, Ahad (2/2/2020).

Lanjutnya, sembilan di antaranya sudah selesai dan diserahkan langsung ke alamat yang bersangkutan. "Untuk saudara Dedi (Penyandang disabilitas), kita sekaligus menerbitkan akta kelahirannya," kata dia.

Pelayanan khusus atau sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas ini, kata dia, merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus.

"Kondisinya (Dedi) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kita yang datangi untuk melakukan perekaman," jelas dia.

Ia mengimbau, bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, bisa melaporkan secara langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

"Supaya bisa kita kunjungi pada tahap berikutnya. Sekarang kita fokus selesaikan dulu perekaman terhadap separoh dari 30 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kita," jelasnya.


Tulis Komentar