Riau

Ini Kata Kapolsek Soal Maraknya Judi di Pangkalan Kuras

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Soal maraknya beragam jenis perjudian di Kecamatan Pangkalan Kuras ditepis oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. Ia mengatakan, perjudian adalah perbuatan melawan hukum dan merupakan penyakit masyarakat yang mesti diberantas.

Melalui Kanit Reserse Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati menggaransi aktivitas bentuk perjudian di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada. Jika pun ada kata dia itu di luar pengamatan aparat.

"Jikapun ada itu, merupakan di luar pengamatan kita dan ini menjadi pekerjaan rumah kita, untuk ditertibkan," terang Kanit Esafati kepada wartawan, Ahad (9/2/2020).

Pihaknya komit untuk memberantas bentuk jenis judi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Ia meminta kepada masyarakat jika ditemukan aktivitas judi agar melapor untuk ditindak dan ditertibkan.

"Sebetulnya aktivitas judi itu didukung oleh masyarakat. Dalam arti kata, jika masyarakat tak mendatangi tempat perjudian pasti dia tak tumbuh. Jadi kita minta kepada masyarakat janganlah ikut mensupport," tegasnya.

Jadi imbaunya, mari bersama-sama membantu aparat. Jika semuanya ditumpahkan kepada aparat tentu dengan keterbatasan jumlah aparat tentunya tidaklah cukup untuk mengawasi.

"Masyarakat dan aparat marilah bersinergi. Sehingga penyakit masyarakat ini berbentuk perjudian tidak tumbuh," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas beragam jenis perjudian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan bertumbuh subur dan semakin marak. Diduga kuat, maraknya, aktivitas judi ini dilindungi oknum aparat.

Kondisi ini membikin warga khawatir dan risau. Pasalnya aktivitas judi tersebut tidak saja dilakukan oleh orang tertentu melainkan sudah menyasar kepada kaum anak-anak.

Informasi maraknya aktivitas judi ini, disampaikan sejumlah warga kepada wartawan, Jumat (7/2/2020). Seraya meminta namanya untuk tidak dipublikasi warga menyebut bertumbuh suburnya, aktivitas judi ini terdapat di berbagai desa di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Diantaranya terdapat di Desa Bukit Kesuma, daerah Bratasena, termasuk di Keluruhan Sorek sendiri. Aktivitas jenis judi ini meliputi bola ketangkasan, begitu juga togel, gelanggang sabung ayam.

"Betul-betul marak, bahkan anak-anak juga ikut bermain, pakai uang. Jika sudah seperti ini bisa hancur generasi muda dibuatnya," cakap warga ini.

Bertumbuh suburnya, aktivitas judi ini, kata dia hampir dipastikan mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian Polsek Pangkalan Kuras. "Sudah menjadi rahasia umum di sini bang, aktivitasnya, kian marak dan meresahkan kami," tandasnya.


Tulis Komentar