Pekanbaru

Seluruh Spanduk Kampanye Akan Dicopot Satpol PP Tanpa Kecuali

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (GILANG News) Penetapan calon dan nomor urut peserta Pilkada Pekanbaru tahun 2017 sudah diputuskan. Untuk itu, alat peraga kampaye seperti baliho dan reklame sejenisnya yang ada akan ditebas Satpol PP.

Hal ini dilakukan karena pengaturan dan masa kampanye belum ada, maka pasangan calon belum dibenarkan memasang baliho maupun alat peraga kampanye lainnya.

"Setelah penetapan calon dimulai, maka kita bersama Panwas akan melakukan penertibkan reklame atau alat peraga. Kapan dilakukan tinggal menunggu jadwal saja. Jadi mana yang menurut Panwas tidak boleh akan kita tertibkan. Disamping juga kita berpedoman Perwako," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (26/10/2016).

Sedangkan lokasi alat peraga yang dibolehkan dipasang, menurut Zulfahmi akan dikomunikasikan dengan pihak KPU Pekanbaru. "KPU nanti yang akan menerbitkan itu (lokasi reklame). Kita akan berkomunikasi dengan KPU," ujarnya.?

Seperti yang diketahui ada empat Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang sudah ditetapkan. Ada dua pasangan perseorangan yakni Dr Sahril-Said Zohrin dengan nomor urut 1 dan Herman Nazar-Devi Warman mendapat nomor 2.?

?Kemudian calon petahana Firdaus MT-Ayat Cahyadi diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra mendapat nomor 3. Terakhir Ramli Walid-Irvan Herman diusung Golkar, Hanura, PKB, Nasdem, dan PAN dapat nomor 4.

Satu pasanga lagi Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah masih menjalani sengketa KPU karena dinyatakan tidak lolos dalam pencalonan. Namun mereka yakin akan tetap ikut dalam pilkada ini karena persyaratan semuanya sudah dipenuhi.

Link: datariau

 


Tulis Komentar