Riau

17 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Happy Five Dimusnahkan Polres Bengkalis

Sebanyak 17 kilogram narkotika jenis sabu dan 9.798 butir happy five dimusnahkan pihak Kepolisian Resor Bengkalis, Senin (24/2/2020).

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 17 kilogram narkotika jenis sabu dan 9.798 butir happy five dimusnahkan pihak Kepolisian Resor Bengkalis, Senin (24/2/2020) pagi tadi. Seluruh narkotika dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan.

Waka Polres Bengkalis Kompol Kurnia Setiawan SIK memimpin pemusnahan. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di larut ke dalam air yang sudah bercampur bahan kimia pembersih lantai. Sedangkan happy five diblender.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan mengatakan, barang bukti ribuan butir pil happy five yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan di jalan Lingkar PT D Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, pada 21 Juli 2018 silam oleh jajaran Polsek Mandau, tanpa tersangka.

"Sedangkan sabu-sabu pengungkapan di tepi Jalan Lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 22 Januari 2019 lalu pukul 11.00 WIB dan diamankan seluruhnya empat tersangka," terang Kurnia.

Pemusnahan barang bukti di Mapolres disaksikan Kepala Bea dan Cukai Ony Ipmawan, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Tetorial Kpt Irh Isnanu dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Oky Winarta.

Tampak juga hadir Danposal Bengkalis diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kalapas Kelas IIA Bengkalis diwakili Aris Yulianta, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H. Hermanto, Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis diwakili Imam Subchi dan penasehat hukum tersangka.


Tulis Komentar