Riau

Wujudkan Kota Pusaka Warisan Dunia, Penangkaran Walet di Siak Harus Ditertibkan

GILANGNEWS.COM - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap penangkaran burung walet yang berada di tengah-tengah kota Siak ditambah lagi dengan suara kaset pemanggil burung walet yang dinilai sangat mengganggu menuai banyak kecaman.

Hal itu ditanggapi langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tarukim Kabupaten Siak, Irving Kahar. Dikatakannya untuk melakukan usaha penangkaran walet harus memenuhi berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan.

"Makanya harus ada izin dari tetangga, kalau menyalahi aturan ya harus ditertibkan apalagi Siak menuju Kota Pusaka Warisan Dunia jadi tidak dibenarkan ada penangkaran walet dan itu harus benar-benar diperhatikan," cakap Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar kepada wartawan, Rabu (26/02/2020).

Ditambahkan Irving, bangunan ruko untuk penangkaran walet tidak dibenarkan untuk ditempati orang, itupun harus berada pada radius 100 meter dari pemukiman agar kenyaman antar sesama dapat terpelihara.

"Dan tidak boleh ruko untuk walet dibawahnya juga untuk usaha lainnya, itu juga menyalahi izin yang dibuat ditambah lagi suara kasetnya itu kan bising, apalagi dekat dengan tempat ibadah kan bisa menggangggu," kata Irving.

Dicontohkan Irving, di Kota Penang, status world heritagenya akan dicabut hanya gara-gara penangkaran burung walet.

"Jangan sampai di Siak kejadian seperti itu, makanya perlu ditertibkan," tutup Irving.


Tulis Komentar