Nasional

Wabah Corona, Anies Didesak Alihkan Dana Formula E untuk Warga Tak Mampu

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan didesak segera memberikan bantuan dana kepada warga yang terdampak virus Corona (COVID-19). Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai anggaran Formula E juga bisa dialihkan untuk penanganan penyebaran virus Corona di Jakarta.

"Saya mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dan anggaran program kegiatan yang dipandang tidak prioritas seperti Formula E dan PMD untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Taufik mengatakan bantuan dana tersebut harus dikhususkan bagi warga yang tidak mampu. Dia meyakini pemberian bantuan tersebut akan memaksimalkan program social distancing yang dicanangkan pemerintah.

"Khususnya, untuk warga tidak mampu yang biasanya bekerja harian atau berpenghasilan tidak menentu. Tujuannya agar warga berpenghasilan tidak menentu atau pekerja harian ini, dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, menghindari penyebaran virus Corona. Sekali lagi saya tegaskan, mereka perlu mendapatkan bantuan dana. Jadi sudah saatnya Gubernur segera mencairkan anggaran BTT tersebut," papar Taufik.

Namun, pimpinan DPRD DKI dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan agar pemberian bantuan dana dilakukan dengan pengawasan ketat. Sehingga, sebut dia, tidak terjadi pemberian dana yang salah sasaran.

"Di sisi lain saya juga mengingatkan agar pemberian bantuan dari dana tersebut dilakukan secara benar, melalui pengawasan yang ketat. Tujuannya agar penyaluran dana tepat sasaran, kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Penyalurannya harus benar-benar diawasi dengan teliti, jangan sampai salah sasaran," kata Taufik.

Tidak hanya itu, Taufik juga meminta Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengeluarkan aturan terkait penerimaan bantuan. Menurutnya, aturan tersebut bisa menjadi salah satu legalitas agar bantuan dapat segera disalurkan.

"Kepada Mendagri agar mengeluarkan aturan penerimaan bantuan dari masyarakat maupun CSR kepada gugus tugas atau BPPD, agar dapat langsung digunakan untuk memberian bantuan biaya hidup pada masyarakat yang terkena Corona," pungkasnya.


Tulis Komentar