Pekanbaru

Sidang ‘BISA’ Diskorsing Dua Kali, Ini Penyebabnya

Sidang sengketa Pilwako di Panwaslu Pekanbaru, Minggu (30/10/2016)

PEKANBARU (Gilang News)- Sidang kedua sengketa Pilwako dengan pemohon pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Dastarani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA), diskorsing dua kali.

          Sidang kedua ini, berlangsung Minggu (30/10/2016) pagi di Kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru, dipimpin Ketua Indra Khalid Nasution.

          Sedianya sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Namun ketika sidang akan dimulai pihak pemohon, yakni Tim Kuasa Hukum Paslon BISA, Abu Bakar Siddik dkk, mempertanyakan surat kuasa penunjukkan kuasa hukum pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

          Dalam hasil rapat pleno penunjukkan kuasa hukum itu hanya ditandatangani Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya. Akhirnya pihak termohon meminta pimpinan sidang menskorsing musyawarah selama 30 menit.

          Setelah 30 menit berlalu, Ketua Panwaslu Kota Indra Khalid Nasution mencabut skorsing. Namun kali ini lagi lagi pihak termohon kembali belum siap untuk mengikuti sidang sehingga musyawarah itu kembali diskirsing 30 menit lagi untuk yang kedua kalinya.

          Ketidaksiapan komisioner ini mendapat kecaman dan cemoohan para pendukung Paslon BISA dan pengunjung lainnya. ***


Tulis Komentar