Sidang ‘BISA’ Diskorsing Dua Kali, Ini Penyebabnya
PEKANBARU (Gilang News)- Sidang kedua sengketa Pilwako dengan pemohon pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Dastarani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA), diskorsing dua kali.
Sidang kedua ini, berlangsung Minggu (30/10/2016) pagi di Kantor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru, dipimpin Ketua Indra Khalid Nasution.
Sedianya sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Namun ketika sidang akan dimulai pihak pemohon, yakni Tim Kuasa Hukum Paslon BISA, Abu Bakar Siddik dkk, mempertanyakan surat kuasa penunjukkan kuasa hukum pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam hasil rapat pleno penunjukkan kuasa hukum itu hanya ditandatangani Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya. Akhirnya pihak termohon meminta pimpinan sidang menskorsing musyawarah selama 30 menit.
Tulis Komentar