GILANGNEWS.COM - Di saat masyarakat kebingungan mencari masker, N alias Azmi (30), justru mencari kesempatan untuk mendapat untung sendiri. Oknum sopir ambulans ini mencuri masker dari Apotek Puskesmas Tenayan Raya dan menjualnya kembali.
Tindakan N diketahui dari keterangan sejumlah saksi di Puskesmas Tenayan Raya. Dia mencuri satu dus masker berisi 1.000 pcs masker yang akan dibagikan kepada masyarakat.
N dilaporkan oleh Kepala Puskesmas Tenayan Raya, Kelurahan Sialang Sakti ke kepolisian.
"Tersangka sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, di Pekanbaru, Sabtu (4/4/2020).
Pencurian dilakukan N pada pertengahan Maret 2020 lalu. Ketika itu, tersangka menyerahkan satu dus yang berisi 1.000 pcs masker dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru untuk Puskesmas Tenayan Raya. Masker itu diterima oleh petugas apotek Puskemas Tenayan.
Selanjutnya, masker diletakkan di atas lemari obat ruang apotek tersebut. Ketika masker akan dibagikan, ternyata sudah tidak ada.
"Kejadian dilaporkan akhir bulan lalu (Maret). Petugas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. diketahui kalau pelakunya adalah N," kata Hanafi.
Keterangan tersangka, masker itu dibawanya dari apotek Puskesmas Tenayan Raya dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, masker dijual melalui Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) seharga Rp5 juta.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan N. Di antaranya uang Rp 5 juta, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 5515 NL yang digunakan saat mencuri masker. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, N ditahan. Dia disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Tulis Komentar