Pekanbaru

Pemko Sudah Punya Rencana Induk Pengolah Air Limbah, Ini Konsepnya

ilustrasi
PEKANBARU (Gilang News)- Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah mempunyai Rencana Induk Pengolahan Air Limbah. Merupakan masterplan yang berisi rencana pembangunan dan pengembangan sistem pengolahan air limbah domestik melalui suatu sistem jaringan perpipaan (off site) yang melayani seluruh wilayah perkotaan dan merupakan salah satu program sanitasi perkotaan.
 
Menurut informasi, pengolahan limbah domestik dilakukan secara modern untuk menjamin mutu dan kualitas lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari pencemaran yang bersumber dari limbah domestik. Besarnya potensi air limbah dihitung dari 30% total air bersih yang dikonsumsi masyarakat.
 
Pengolahan limbah domestik (IPAL) Kota Pekanbaru direncanakan berada di Kelurahan Rejosari, lokasi ini sangat strategis mengingat letaknya dekat dengan badan Sungai Siak dan berada pada kawasan kepadatan yang masih rendah.
 
Pembangunan dan pengembangan sistem jaringan air limbah domestik direncanakan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Pekanbaru, terutama perkembangan kependudukan yang sangat pesat dengan proyeksi sampai dengan tahun 2030.***
 


Tulis Komentar