Hukrim

Anggota Polisi Ditusuk Pakai Pisau Lipat Oleh Tiga Pria

Jumpa pers setelah peristiwa penusukan Anggota Polisi oleh tiga pria, Jumat (11/11/2016)
GILANGNEWS.COM- Seorang polisi anggota Dit Samapta Polda Bali Bripda Putu AA ditusuk senjata tajam berupa pisau lipat oleh tiga pria di daerah Kesiangan, Denpasar, Kamis (10/11/2016) sekitar pukul 21.15 Wita.
 
Tiga pelaku diketahui bernama Wayan S (51), Ida Bagus K.R (25) dan Ida Bagus K(34). Saat itu, mereka baru saja akan pulang dari menghadiri undangan acara pernikahan. Di jalan, ketika hendak menyeberang, ketiga pria yang diduga anggota salah satu ormas di Bali itu mengaku tersenggol oleh mobil korban.
 
"Ketika mereka (pelaku) pulang, nyebrang, kemudian mereka mengaku disenggol oleh mobil anggota (korban). (Mereka) memukul mobil tersebut lalu korban meminggirkan mobilnya. Sebelum memberikan konfirmasi, korban dipukul dan ditusuk oleh pelaku," kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat (11/11/2016).
 
Suratno juga menjelaskan bahwa korban mengalami luka di leher bagian belakang atau tengkuk dan jari manis tangan kiri.
 
"Kondisi korban stabil namun tetap menjalani perawatan intensif, sekecil apapun luka tapi kalau kena di leher kan vital. Jadi korban masih di Rumah Sakit Trijata (Bhayangkara Polda Bali)," tambahnya.
 
Sebagaimana dilansir kompas.com, hasil pemeriksaan sementara, senjata tajam tersebut diketahui sebagai milik salah satu pelaku. Mengenai keberadaan pelaku yang dinyatakan sebagai anggota salah satu ormas di Bali, setelah dikonfirmasi kepada pimpinan ormas tersebut, ternyata benar tapi hingga saat ini polisi belum menemukan kartu anggota tersebut.
 
Barang bukti yang diamankan adalah baju adat milik pelaku, pisau lipat, dan batako kecil. Ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Jika kasusnya dikembangkan, juga terancam Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata.***
 


Tulis Komentar