Napi Narkoba Mencapai 4000 Kasus

Ternyata Riau Dalam Status Darurat Narkoba !

Ilustrasi (internet)

GILANGNEWS.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau menilai propinsi ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba antara lain ditandai dengan jumlah napi narkoba mencapai 4.000 kasus.

"Riau dalam darurat narkoba. Riau dengan struktur geografis yang berdekatan dengan negara lain sangat rawan masuknya barang haram itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinan Siagian SH, MM dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Mirisnya pun, lanjut dia, peredaran barang haram tersebut juga masuk ke LP, Rutan dan cabang Rutan.

Menurut dia, narkoba masuk LP, Rutan atau Cabang Rutan  antara lain lebih karena fasilitas pegawasan belum memadai.

Selain itu, para penyusup narkoba menyusupkan barang haram itu ke dalam LP dengan kepintaran yang bahkan sulit terdeteksi oleh petugas kendati sudah ada ruang dengan peralatan canggih deteksi narkoba.

Ia menyebutkan, modus kejahatan dilakukan para penyusup yakni dengan cara memasukkan narkoba ke dalam tapak sandal atau sepatu dan kemudian di dalam LP mereka bertukar sandal atau bertukar sepatu.

"Parahnya ada lagi di dalam gulai kepala ikan narkoba berupa sabu-sabu, heroin juga disusupkan sehingga kasus ini bisa membuat lengah petugas karena kurang teliti,"katanya antarariau.com.

Ia mengatakan, pihaknya selalu mengintensifkan pengawasan siang dan malam, bagi  yang terbukti membawa dan memakai barang haram itu langsung diproses hukum termasuk karyawan LP yang terlibat.

Ia mengakui bahwa letak geografis Riau yang juga berada di perbatasan Malaysia, berikutnya pelabuhan Dumai banyak dilalui lalulintas barang dan orang namun  pengawasan masih minim.

"Semua lintas sektor harus bekerja hingga Camat dan Lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram itu, kendati memang LP saat ini sudah kelebihan kapasitas menampung napi narkoba," katanya.

Ia menyatakan rasa syukur terkait bakal diselesaikannya pembangunan fisik Lapas Narkoba di Muara Fajar, Rumbai, Kota Pekanbaru untuk menampung 4.000 napi itu.

Bangunan Lapas Narkoba di Muara Fajar dibutuhkan karena semua lapas di Riau sudah berlebih kapasitas.

Selama ini napi narkoba masih bergabung dengan lapas umum lainnya sehingga napi dengan kasus kejahatan umum akan mudah terlibat untuk melakukan kejahatan baru  dalam kasus narkoba.

"Lapas Narkoba Muara Fajar Rumbai dibangunan dengan APBN sebesar Rp3 triliun, sedangkan pembangunan fisik lapas tersebut sudah dimulai 1 Oktober 2016 dan dijadwalkan selesai Desember 2016,"katanya.

Editor: Zulfikri
 


Tulis Komentar