Riau

Universitas Muhammadiyah Riau Buka Dua Prodi Lagi, Ini Prodinya

GILANGNEWS.COM - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menerima Surat Keputusan (SK) Kemenristekdikti RI untuk program studi baru jurusan Manajamen S1 pada Fakultas Ekonomi dan bisnis serta program studi Pendidikan Bahasa Inggris (S1) pada fakultas keguruan.

"Diberikannya dua prodi itu, dimaknai sebagai bentuk kepercayaan tambahan atau amanah dalam meningkatkan SDM yang diberikan oleh negara kepada UMRI, dan tentu UMRI harus melaksanakannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,"kata Rektor UMRI DR. Mubarrak di hubungi melalui telepon selulernya.

Ia mengatakan itu sehubungan dengan Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah X Drs. Hanafi MSi menyerahkan dua SK Prodi baru kepada Rektor UMRI Dr. H Mubarak MSi, di kantor Kopertis Wilayah X, di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (11/11).

Menurut Mubarrak, UMRI masih mempunya waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam melaksanakan program pembelajaran menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2017-2018.

Ia menyebutkan, dengan dikeluarkannya izin dua prodi ini maka dalam dua tahun terakhir  sudah terjadi penambahan lima program studi di UMRI sampai saat ini sehingga sampai kini sudah ada 17 prodi.

"Ke 17 prodi tersebut adalah fakultas ekonomi baru yakni akuntansi (S1), ekonomi pembangunan (S1), keuangan perbankan (D3), Fakultas tekhnik mesin dan industri (S1), tekhnik otomotif (D3), FMIPA dan kesehatan (fisika, kimia dan biologi S1) dan keperawatan (D3)," katanya dilansir antarariau.com.

Berikutnya Fakultas Komunikasi (ilmu komunikasi dan humas untuk S1),  Fakultasu Hukum (ilmu hukum S1).  Fakultas Ilmu Komputer (tekhnik informatika dan sistem infromasi S1),  dan FKIP pendidikan dan tekhnik informatika.

Sedangkan jumlah dosen untuk masing-masing prodi sudah ada enam orang selain itu ruang perkuliahan sudah tersedia di kampuas II UMRI disamping mal SKA Pekanbaru.

Hanafi mengatakan, penerbitan SK dua prodi baru itu hanya butuh enam bulan diterbitkan oleh Kementerian Dikti. Ini menjadi khabar gembira bagi perguruan tinggi swasta dibawah naungan Kopertis Wilayah X, sebab dengan semakin diperpendeknya waktu pengeluaran izin prodi baru, ini akan memudahkan setelah  persyaratan telah dipenuhi," katanya.

Bahkan Kementrian Dikti juga mengubah prosedur penyerahan SK Prodi baru diberikan kewenangan pada Kopertis di wilayah masing-masing yang dulunya dilakukan oleh Kementerian Dikti.

"Mudah-mudahan berbagai kebijakan baru dari Kemendikti ini akan semakin memperkuat PTS yang ada dalam upayanya meningkatkan , kualitas SDM bangsa ini," katanya.

Editor: Zulfikri
 


Tulis Komentar