Nasional

Kasus Penistaan Agama, Nusron Nasehati Ahok Minta Maaf ke Publik, Ini Videonya

Video percakapan Nusron dan Ahok terkait kasus penistaan agama

GILANGNEWS.COM - Media sosial sedang ramai memperbincangkan soal video pertemuan Nusron Wahid dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di video itu, Nusron menasihati Ahok agar minta maaf ke publik terkait pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

Sejumlah akun di situs berbagi video Youtube memposting video pertemuan Nusron dan Ahok ini. Setidaknya, video ini sudah diunggah pada Minggu (20/11) kemarin.

Akun Facebook resmi Ahok-Djarot Saiful Hidayat untuk Pilgub DKI Jakarta 2017 @AhokDjarot juga bicara soal video ini dan mengunggah videonya di Youtube. Di situ dijelaskan bahwa Nusron sedang memberi nasihat untuk Ahok agar meminta maaf.

Di video itu, Nusron dan Ahok nampak berada di sebuah ruangan. Keduanya duduk di kursi dengan posisi berhadap-hadapan. Nusron memakai baju batik lengan panjang warna cokelat, sementara Ahok memakai kemeja motif kotak-kotak lengan panjang.

Belum diketahui kapan dan di mana video ini berdurasi 2 menit 49 detik ini diambil. Video ini tidak dimuat utuh. Di video, Nusron menyarankan agar sosok petahana itu mau meminta maaf secara ikhlas kepada berbagai pihak, khususnya umat Islam.

"Sebagai orang timur, sebagai orang Indonesia kita punya budaya. Bagaimana pun juga selama ini, hikmah daripada kejadian ini bapak itu sudah dianggap merepotkan banyak pihak," kata Nusron dilansir dari Detik.com (22/11/16).

"Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan, kalau bisa bapak sebagai orang timur, orang Indonesia, kita punya tradisi khas mintalah maaf keada publik, kepada umat Islam, yang akibat kejadian ini menjadi repot terutama pak polisi dan Panglima TNI juga," sambung Nusron.

Dalam video itu, Ahok menyetujui saran Nusron. Dia menyatakan sudah beberapa kali menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51. Ahok sendiri saat ini sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama dan proses hukumnya sedang bergulir.  ***

Editor. Atika Wulandari

LIHAT VIDEO


Tulis Komentar