Nasional

Wacana Pergantian Ketua DPR, Ketua DPP Nasdem Sorot Masalah Moral

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Nasdem, Luthfi A Mutty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016)

GILANGNEWS.COM- Ketua DPP Partai Nasdem Luthfi A Mutty menuturkan, pergantian Ketua DPR merupakan urusan internal Partai Golkar.

Meski begitu, dirinya menyayangkan adanya wacana pergantian dari Ade Komarudin ke Setya Novanto tersebut.

Menurut dia, Setya Novanto yang sebelumnya menjabat Ketua DPR, telah memutuskan mundur dari jabatannya.

"Kita hidup berdasarkan aturan hukum itu penting. Tapi di atas aturan hukum ada etika. Etika persoalannya moral. Ini perlu diperhatikan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Ia menduga, ada syahwat politik yang menggebu di balik wacana pergantian Ketua DPR.

Luthfi juga khawatir jika pergantian Ketua DPR direalisasikan, energi bangsa akan tersita karena akan muncul perdebatan-perdebatan dan diskursus.

Padahal, Luthfi menilai, banyak persoalan yang mesti dituntaskan oleh DPR. Salah satunya berkaitan dengan karakter legislator.

"Sekarang rakyat menyoroti DPR sebagai salah satu institusi yang paling tidak dipercaya. Katanya sarang KKN, Korupsi lah. Ya sudah kita perbaiki karakter DPR itu," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie melihat perlu ada penjelasan terkait alasan pengembalian kembali posisi Ketua DPR RI kepada Novanto.

"Bagi kami terserah siapa saja, yang penting kepentingan dewan itu bukan sesaat. Bagaimana DPR mempunyai kedudukan yang sederajat, fungsi yang strategis, pengawasan, legislasi dan anggaran.  Bagaimana kehadiran secara baik, dan sempurna," ujar Syarif.

"Sehingga kita tentu berharap, orang yang punya kredibiltas, punya moralitas itu yang harus," sambungnya sebagaimana dilansir kompas.com.

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto.

Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, saat dihubungi, Senin.***


Tulis Komentar