Riau

Kapolda: Kalau Dikembalikan Sudahlah, Saya Maafkan

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo di SPN Pekanbaru

GILANGNEWS.COM- Direktur PT Kubang Jaya Sakti berisial NU ditetapkan sebagai tersangka kasus sangkaan penggelapan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi wartawan usai apel siaga di halaman kANTOR Gubernur Riau, Kamis (23/11/16).

"Sudah ada tersangka. Ibu (Nu, Red) itu. Tapi katanya mau mengembalikan (BBM yang diselewengkan, Red)," tegasnya.

Namun selaku pelapor, kata Zulkarnain, dirinya masih menunggu Nu mengembalikan sisa BBM yang disangka diselewengkan. "Kalau dia mengembalikan, ya, sudah. Kalau tidak mengembalikan saya suruh diselkan. Kan saya beritahu, saya pelapor, saya Komandan juga. Simpel simpel aja," ucapnya.

Kapolda Riau menyatakan, hari ini BBM itu akan dikembalikan. "Kalau dikembalikan sudah lah. Saya maafkan. Walaupun secara hukum, tidak menghapuskan pidananya," tegasnya.

Dugaan penggelapan itu, sebagaimana dilansir riauterkini, baru diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di Direktur SPBU PT Kubang Jaya Sakti.

Dimana sejak Januari hingga September 2016 lalu, Karyono perwakilan Polda Riau menitipkan barang milik Polda sesuai surat perjanjian kerjasama, dengan Nomor : SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016 kepada terlapor.

Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter, dan sisanya 51.375 liter.

Di samping itu, juga dititipkan BBM jenis solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter.

Setelah sisanya dipertanyakan, Nu kembali tidak dapat memberikan penjelasan.

Tidak terima hal tersebut, Kapolda Riau langsung melaporkan Nu dengan harapan dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh Nu ini mencapaii Rp457.777.200.***


Tulis Komentar