Nasional

Delapan Orang Ditangkap atas Tuduhan akan Melakukan Makar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

GILANGNEWS.COM-  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang. Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.

"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.

Setelah ditangkap, sebagaimana dilansir kompas.com, delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

"Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan," kata Boy.

Boy enggan membahas lebih jauh soal penangkapan itu. Ia mengatakan, dirinya tengah fokus pada doa bersama 2 Desember yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Monas.

Dijemput di Hotel Sari Pan Pacific

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan informasi bahwa aktivis Ratna Sarumpaet dijemput polisi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
 
Namun, ia tak menyebutkan kapan tepatnya Ratna dijemput polisi. Informasi mengenai hal ini menyebar pada Jumat (2/12/2016) pagi.

"Saya tadi bicara per telepon dengan Bu Ratna Sarumpaet. HP-nya nyala. Beliau sedang dalam mobil dibawa dari Hotel Sari Pan Pacific ke Markas Brimob Kelapa Dua," kata Yusril, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Menurut Yusril, berdasarkan keterangan yang didapatkannya dari Ratna, ia akan dimintai keterangan karena dianggap akan melakukan makar.

Mengenai siapa saja yang ditangkap bersama Ratna, Yusril belum bisa memastikannya.***


Tulis Komentar