Pekanbaru

Sudah Ada Perda, Ini Jadwal Buang Sampah di Pekanbaru

Excavator membersihkan sampah

GILANGNEWS.COM- Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, pusing tujuh keliling. Betapa tidak, hasil kerja petugas kebersihan mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib, terkesan sia-sia.

"Sampah masih sering ditemui, padahal Pemko Pekanbaru sudah punya Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur persoalan ini, termasuk waktu pembuangan sampah," ujar Zulkifli Harun, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, petugas kebersihan bekerja keras agar kota nampak bersih dengan jam kerja mulai dari pagi hingga tengah malam, sementara waktu pembuangan sampah ditetapkan dari pukul 18.00 Wib hingga 06.00 Wib.

Lalu kenapa masih tetap ada? Kata Zukifli, karena masyarakat masih membuang sampah kapan ingat saja.

"Ingat jam 09.00 Wib dibuang jam 09.00 Wib, ingat jam 12.00 Wib siang, dibuang jam 12.00 Wib, mana bisa kota ini bersih kalau masyarakat masih seperti itu," jelas Zulkifli.

Dikatakan, kalau seluruh masyarakat mematuhi jam pembuangan sampah, maka dipastikan tidak akan ada lagi yang menumpuk di siang hari di seluruh TPS yang ada di Pekanbaru.

"Armada mobil pengangkut sampah DKP saat ini berjumlah 86 unit dan satu mobil perhari harus memiliki 5 trip perhari, mereka bertungkus lumur kerja dari pukul 06.00 Wib pagi sampai 00.00 Wib. kalau masyarakat dapat tertib membuang sampah sesuai dengan jadwal, dipastikan sampah tidak ada lagi, tapi kalau masyarakat membuang sampah sesuka hatinya maka kota ini dapat bersih," tutur Zul.

Kalau dilihat dari sisi anggaran, memang DKP masih sangat kurang sekali, bayangkan saja mobil pengangkut sampah yang kita sewa 10 unit untuk membersihkan sampah di Pekanbaru baru beberapa bulan saja terbayar, hal itu karena dana yang tidak ada, kalau anggarannya ada tidak semuanya bisa ditambah.

Disamping itu, ada pengangkutan sampah dengan jalur LPM. "Dalam aturannya mereka harus membuang sampah yang mereka ambil dari rumah masyarakat tersebut langsung ke TPA, namun kenyataannya mereka masih tetap membuang di TPS, akhirnya kita juga yang mengangkatnya," jelas Zul.

Tidak hanya itu, sampah yang berada di perbatasan kota seperti di derah Indomarco dan Labaersa, itu bukan hanya sampah masyarakat Pekanbaru saja yang kita angkut, melainkan sampah dari masyarakat Kampar juga.

Solusinya yang terbaik adalah masalah kebersihan ini tidak hanya tugas dan tanggungjawab DKP, namun seluruh satker terkait jika ingin Kota Pekanbaru bersih.

"Satpol PP harus diturunkan untuk menertibkan Perda Sampah yang telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru, sehingga ada efek jera bagi masyarakat," tutur Zul.

Zul juga tak menginginkan persoalan sampah sampai dikait-kaitkan dengan masalah politik apalagi untuk menjelek-jelekan calon tertentu.

Editor    : Zulfikri


Tulis Komentar