Riau

Pesan Mendalam Gubri pada Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman

GILANGNEWS.COM- Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman berpesan kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Syahrial Abdi agar tidak terkontaminasi dengan pengaruh oknum-oknum dari luar sistem pemerintahan.
 
"Penjabat Bupati tidak perlu melakukan diskusi dengan pihak yang di luar sistem pemerintahan. Cukup diskusi dengan yang ada di dalam sistem internal saja," kata Andi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Minggu (11/12/2016) sore.
 
Dikatakan orang nomor satu di Riau ini, Pj Bupati Kampar yang baru saja dilantik itu harus bersikap netral di tengah-tengah kondisi masyarakat yang tengah mencari sosok pemimpin Bupati Kampar defenitif pada Pilkada 2017 serentak mendatang.
 
"Cukup fokus laksanakan tugas yang saya sampaikan tadi. Jaga ketenangan, jangan diskusi di luar sistem pemerintahan supaya tidak memancing reaksi-reaksi," tandasnya.

Sebagaimana dilansir tribunpekanbaru.com, pekerjaan menumpuk sudah menanti Syahrial Abdi setelah diangkat sebagai Penjabat Bupati Kampar. Ia tidak memiliki waktu banyak untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Syahrial dikejar waktu menyelesaikan setidaknya empat jenis pekerjaan. Ia menyebutkan antara lain, mensahkan APBD Perubahan 2016 dan APBD Murni 2017. Kemudian mengesahkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Selain itu, Abdi juga diperintahkan untuk menatakelola pemerintahan dengan baik dan memfasilitasi Pilkada Kampar 2017.

"Keempat (pekerjaan) ini harus diselesaikan dalam waktu 20 hari saja (sampai akhir 2016)," ujar Abdi.

Abdi menuturkan, semua pekerjaan yang mendesak akan dikebut. Dikatakan dia, hari libur juga akan diisi dengan rapat. Khususnya dengan unsur yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Disinggung soal APBD-P 2016 yang defisit Rp. 170 miliar, Abdi menyatakan harus diproses. Ia akan menganalisa persoalan yang menyebabkan APBD defisit. Ia mensinyalkan beban anggaran yang tidak terpenuhi selama 2016 dibebankan ke APBD 2017.

"Kita lihat, ada nggak mekanisme yang menyangkut pautkan (APBD 2016) dengan APBD 2017?," kata Abdi. Soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Oktober, Nopember dan Desember yang isunya tidak tertampung dalam APBD Perubahan 2016, ia tak menjawab secara rinci.

"TPP itu bersumber dari mana? APBD kan? Kita bahas APBD, bukan TPP. Kita lihat petanya," kata Abdi.

Ia menegaskan, penganggaran harus mengacu mekanisme skala prioritas. (*)
 


Tulis Komentar