Nasional

Pekanbaru Ingin Dapat Predikat Kota Layak Anak Madya

ILUSTRASI - Anak jalanan di Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Dinilai penting bagi masyarakat khususnya kaum hawa dan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
 
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru, M Amin kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
 
Mantan Kabag Kesra Setdako Pekanbaru ini berharap, dengan disahkan Perda tersebut, Pekanbaru bisa mendapat prediket kota layak anak madya. "Tahun 2015 itu kita dapat kota layak anak pratama. Kita harapkan di tahun 2017 ini meningkat menjadi madya," kata Amin di Pekanbaru.
 
Tapi yang terpenting, Perda ini, kata M Amin, intinya untuk menertibkan anak terlantar dan juga melindungi perempuan. Dalam perda itu, juga mengatur masalah rumah aman dan rumah selter. "Ini semua juga diatur di dalam Perda PPA itu," jelasnya.
 
Disahkannya Perda itu, M Amin optimis permasalahan anak jalanan dan terlantar serta perlindungan perempuan bisa diselesaikan. "Sangat optimis sekali, bukan hanya anak terlantar saja. Tapi juga perempuan terlindungi dengan adanya perda ini," tandasnya.
 
 
Reporter: Idris
Editor: Atika Wulandari


Tulis Komentar