Nasional

Polsek Mandau Razia Makanan Kadaluarsa

Razia makanan kadaluarsa oleh jajaran Polsek Mandau bersama dengan Satpol PP dan UPT Disperindag Mandau.
GILANGNEWS.COM - Menjelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017,  jajaran Polsek Mandau melakukan GKYD (giat kepolisian yang ditingkatkan) mulai 14 hingga 21 Desember 2016 nanti. Salah satu dari giat tersebut, melakukan razia disejumlah minimarket di Duri untuk mengecek barang-barang kadaluarsa yang masih terpajang di toko.
 

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo melalui Wakapolsek Mandau, AKP Munifal saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan dari kegiatan yang berlangsung, Senin (19/12/2016) di Alfamart Sudirman depan Jalan Jawa, Swalayan Mandiri dan Sari Guna Jalan Hangtuah ditemukan sejumlah barang yang sudah kadaluarsa.

Barang kadaluarsa yang masih dipajang di toko tersebut mayoritas makanan, permen dan makanan kaleng. Selain itu juga, beberapa makanan kemasan yang mendekati masa kadaluarsa juga ikut disita jajaran Polsek Mandau yang turun melakukan razia dengan sejumlah personil Satpol PP Mandau dan UPT Disperindag Mandau.

"Untuk barang bukti temuan kita, masing-masing kita ambil 1 dari yang sudah kadaluarsa. Yang lainnya yang masih dipajang, kita perintahkan pihak toko untuk menurunkan dari pajangan dan mengembalikan kepada distributor yang bersangkutan," kata AKP Munifal.

Selain turun melakukan pengecekan makanan kadaluarsa ini, Polsek Mandau juga menjalankan 5 sasaran lainnya dalam GKYD ini diantaranya mengamankan pelaku premanisme, judi, razia kendaraan bermotor, daging oplosan, tindak pidana narkoba dan penegakan hukum.

"Besok rencananya kita akan meninjau beberapa tempat pemotongan hewan, penjual daging dipasar tradisional maupun supermarket. Kita khawatir daging oplosan masuk menjelang perayaan Natal dan tahun baru ini," ungkapnya lagi. ***

 


Tulis Komentar