Pekanbaru

Bebas dari Penjara, Residivis Jambret Bertato Ini di Bui Lagi Gara-gara Hobi Bawa Badik

GILANGNEWS.COM-Seorang residivis kasus penjambretan berinisial MT, terpaksa diamankan tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil, Provinsi Riau, karena kedapatan menyimpan senjata tajam jenis Badik. Benda tersebut ditemukan polisi ketika dirinya ditangkap, usai dilaporkan mencuri tabung gas.

Dua kali kena, itu lah yang pantas disematkan buat pria bertato tersebut. Pertama ia dilaporkan lantaran diduga mencuri dua tabung gas ukuran tiga kilogram milik warga. Nah, pada saat ditangkap, aparat menemukan Badik miliknya yang disimpan di pinggang.

MT pun harus siap-siap dijerat dengan undang-undang darurat terkait senjata. Kepada polisi dia mengaku memang suka membawa Badik dengan maksud untuk jaga diri. Untung saja senjata tajam tersebut tidak melukai petugas yang menangkapnya, Minggu (18/12/2016) kemarin.

"Dia kita amankan di Jalan Telaga Biru, Parit 13 Tembilahan Kota. Awalnya kita menindak lanjuti laporan soal pencurian tabung gas. Ketika tim mengamankan yang bersangkutan, ditemukan senjata tajam," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrimnya, AKP Arry Prasteyo SH, MH.

Arry yang diwawancarai GoRiau.com, Senin (19/12/2016) siang melanjutkan, Badik itu disimpan MT di pinggangnya. Meski bukan berniat untuk menyerang polisi dan alasannya cuma sebagai jaga diri saja, tindakan pelaku tetap tidak bisa dibenarkan.

MT bukan kali ini saja berurusan dengan kepolisian. Sebelumnya ia pernah masuk penjara selama 3,5 tahun lantaran terlibat kasus penjambretan pada 2011 lalu. Mungkin itu belum bisa membuat dirinya kapok, sehingga harus berperkara untuk kali keduanya. ***


Tulis Komentar