Nasional

Jumlah Kursi Pimpinan DPR Menjadi 6, Tambahan Diberikan untuk PDIP

GILANGNEWS.COM - Dalam waktu dekat, jumlah pimpinan DPR dan MPR akan bertambah dari 5 orang menjadi 6 orang untuk mengakomodir keinginan PDIP. Penambahan kursi pimpinan itu juga akan menambah anggaran DPR.

Pimpinan DPR mendapatkan fasilitas tambahan dibanding anggota lainnya. Fasilitas yang berbeda itu di antaranya adalah rumah dinas, ruangan yang lebih luas, hingga mobil dinas.

Penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR akan diikuti dengan penambahan fasilitas. Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Tentu lah (penambahan fasilitas). Kalau terjadi kan pasti harus menyesuaikan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir Detik.com Senin (19/12/2016).

Fadli tidak merinci berapa anggaran yang akan dihabiskan untuk penambahan fasilitas bagi pimpinan DPR baru. Menurutnya, anggaran itu tidak terlalu besar.

"Nanti kita lihat lah postur anggarannya. Saya kira enggak terlalu besar lah," ujar politikus Gerindra tersebut.

Saat ini, ada 5 pimpinan DPR yaitu Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Partai Demokrat) dan Fahri Hamzah (PKS). Sementara MPR juga dipimpin 5 orang yaitu Zulkifli Hasan (PAN), EE Mangindaan (Partai Demokrat), Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Oesman Sapta Odang (DPD).

Niat merevisi UU MD3 ini sudah berulang kali disuarakan di internal DPR, namun baru mendapatkan lampu hijau setelah pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Saat itu, PDIP menyatakan setuju pergantian tetapi PDIP juga perlu mendapat kursi pimpinan.

Lewat lobi-lobi, revisi UU MD3 akhirnya masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 dan 2017. Pimpinan DPR juga mengizinkan pembahasan dilakukan pada masa reses.

Editor: Fikri


Tulis Komentar