Istri Antar Anak Sekolah, Suami Perkosa Putri Kandung berusia 9 tahun
GILANGNEWS.COM - Perbuatan yang dilakukan Anton (41), warga Pekanbaru sungguh biadab. Ia ditangkap polisi setempat sempat kabur karena dilaporkan memperkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun pada Oktober 2017 silam.
Pencabulan yang dilakukan pelaku sudah lama. Terjadi pada Oktober lalu, pelaku sempat kabur dan kebali lagi kemarin dan langsung kita tangkap, ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimi Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru kemarin.
Dijelaskan Bimo, tindakan bejad Anton dilakukan terhadap putri kandungnya saat istrinya tidak di rumah. Ia tinggal berdua bersama korban saat istrinya pergi mengantar anaknya yang paling besar ke sekolah. Ketika itulah Anton memasak putrinya melakukan hubungan badan.
Tindakan asusila Anton lantas dilaporkan korban pada ibunya pada malam hari. Istrinya kemudian menanyakan langsung dan Anton mengakui perbuatannya karena khilaf. Istrinya tak terima lalu melaporkannya ke polisi, namun ketika itu Anton terlanjur melarikan diri,sebagaimana dilansir riauterkini.com
Tulis Komentar