Pekanbaru

Istri Antar Anak Sekolah, Suami Perkosa Putri Kandung berusia 9 tahun

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Perbuatan yang dilakukan Anton (41), warga Pekanbaru sungguh biadab. Ia ditangkap polisi setempat sempat kabur karena dilaporkan memperkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun pada Oktober 2017 silam.

Pencabulan yang dilakukan pelaku sudah lama. Terjadi pada Oktober lalu, pelaku sempat kabur dan kebali lagi kemarin dan langsung kita tangkap, ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimi Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru kemarin. 

Dijelaskan Bimo, tindakan bejad Anton dilakukan terhadap putri kandungnya saat istrinya tidak di rumah. Ia tinggal berdua bersama korban saat istrinya pergi mengantar anaknya yang paling besar ke sekolah. Ketika itulah Anton memasak putrinya melakukan hubungan badan. 

Tindakan asusila Anton lantas dilaporkan korban pada ibunya pada malam hari. Istrinya kemudian menanyakan langsung dan Anton mengakui perbuatannya karena khilaf. Istrinya tak terima lalu melaporkannya ke polisi, namun ketika itu Anton terlanjur melarikan diri,sebagaimana dilansir riauterkini.com

Kemarin, Selasa (20/12/16) Anton mendadak pulang dari tempat pelariannya. Istrinya langsung melaporkan keberadaan suaminya. Sekitar pukul 17.00 WIB aparat langsung melakukan penangkapan terhadap Anton. 

Saat ini Anton ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakan asusilanya Anton dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.***

 

Editor : Atika Wulandari


Tulis Komentar