RAPP Raih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
GILANG NEWS.COM - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menerima Penghargaan Industri Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) kriteria level empat dari Kementerian Perindustrian. Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Selasa (20/12/2016).
Penghargaan Industri Hijau merupakan program tahunan Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada perusahan industri agar menerapkan prinsip Industri Hijau (Green Industry) dalam proses produksinya. Penghargaan Industri Hijau dibagi atas 5 (lima) Level berdasarkan rentang/interval nilai yang diperoleh.
Penilaian Industri Hijau untuk industri besar didasarkan pada hal hal seperti Proses Produksi, meliputi program efisiensi produksi Kriteria Penilaian penggunaan Material energi, air, teknologi proses sumber daya manusia, dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kriteria kedua adalah Kinerja Pengelolaan Limbah/Emisi, meliputi program penurunan emisi CO2e, pemenuhan baku mutu lingkungan, dan sarana pengelolaan limbah/emisi dan juga kriteria mengenai Manajemen Perusahaan, meliputi sertifikasi, CSR, penghargaan, dan kesehatan karyawan.
Mill Environment RAPP, Kasman menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi terhadap komitmen yang tinggi oleh setiap level dan fungsi di seluruh organisasi dalam menjaga lingkungan di setiap tahapan operasi perusahaan.
Tulis Komentar