Riau

Seorang Warga di Rengat Menggelapkan Tabung Gas Elpiji 30 Kg.

GILANGNEWS.COM - Seorang warga kecamatan Rengat dilaporkan ke polisi akibat menggelapkan tabung gas elpiji 3 Kg, dengan dalih dipinjam selama dua hari. Namun pelaku tak kunjung mengembalikan dan malah menghilang. 

Dipolisikanya Putra (28) warga desa Kuantan Babu kecamatan Rengat, Inhu yang bekerja sebagai kernet mobil tabung gas, oleh Timar Sinulingga (41) warga desa Kuala Mulia kecamatan Kuala Cenaku disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak, Kamis (22/12/16). 

"Pelapor Timar Sinulingga melaporkan terlapor Putra setelah merasa dirugikan akibat tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 80 buah yang dipinjam terlapor tak kunjung dikembalikan. Padahal terlapor berjanji akan mengembalikan dalam dua hari, namun setelah meminjam tabung gas tersebut, terlapor malah menghilang," ujarnya sebagaimana dilansir riauterkini.com

Diungkapkan Iptu Yarmen Djambak, penggelapan tabung gas elpiji 3 Kg yang dilakukan terlapor Putra yang kerap mengantar tabung gas elpiji kerumah pelapor Timar Sinulingga, berawal disaat terlapor bersama seorang temanya yang tidak dikenal oleh pelapor datang kerumah pelapor di jalan Lintas Rengat-Tembilahan simpang PT BBU desa Kuala Mulia, kecamatan Kuala Cenaku Inhu, pada Senin (19/12/16) sekira pukul 06.30 Wib. 

"Terlapor saat itu datang mengendarai mobil kijang pic-up warna biru untuk meminjam tabung gas elpiji 3 Kg milik pelapor, sebanyak 80 buah selama 2 hari dan berjanji akan dikembalikan pada hari Rabu (21/12/16), namun hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan tabung gas teresebut. Bahkan terlapor tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya. 

Merasa dirugikan akibat perbuatan terlapor, pelapor yang mengalami kerugian sebesar Rp. 11.200.000, kemudian melaporkan terlapor pada Polsek Kuala Cenaku guna pengusutan lebih lanjut. Jelasnya. *** 

 

Editor : Atika Wulandari


Tulis Komentar