Nasional

Wapres Dukung Redenominasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pengarahan seusai membuka perdagangan saham hari pertama 2017 di BEI, Jakarta, Selasa (3/1).

GILANGNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung usaha Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pengurangan nominal atau redenominasi yang tertera pada mata uang rupiah karena akan membuat sistem keuangan menjadi lebih sederhana.

"(Redenominasi) supaya lebih simple (sederhana). Anda terima gaji, jangan juta-jutaan," kata Wapres di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana dilansir antaranews.com, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurut Wapres, redenominasi juga akan memberikan efek psikologis pada pengguna mata uang akan nilai intrinsik uang yang dimilikinya.

"Contohnya, kalau dari luar negeri kita kaget waktu pulang (ke Indonesia) bayar seratus ribu hanya untuk makan, padahal di luar hanya 10 dolar," kata dia.

Selain itu, angka nol yang lebih sedikit di belakang angka satuan akan menyederhanakan pencatatan dan pembukuan keuangan, khususnya transaksi dalam skala yang besar, salah satunya di pasar modal.

Terkait dukungan untuk mempercepat proses redenominasi, JK mengatakan dirinya mendukung sesuatu yang memudahkan masyarakat melalui sistem yang sederhana.

"O ya, tentu (setuju redenominasi)," kata dia menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung BEI, Jakarta.

Namun, Wapres mengharapkan proses redenominasi tersebut dapat berjalan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan tersebut.

Sudah diusulkan

Terkait perkembangan proses redenominasi, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan rancangan undang-undang redenominasi sudah diusulkan pemerintah untuk dibahas dengan DPR, dan berada di urutan ketujuh.

"Di lembaga legislatif (redenominasi) di nomor tujuh sehingga tidak bisa masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2017, tapi seperti Anda tahu satu undang-undang maksimal ada 18 pasal, jadi kalau ada dua undang-undang selesai, kita bisa rekomendasikan redenominasi," kata Gubernur BI.***


Tulis Komentar