Pekanbaru

Seorang Karyawan Swasta Aniaya Istri Siri

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Nasib malang, dialami seorang wanita berusia 37 tahun, berinisial DK. Warga Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru yang hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu babak belur dianiaya oleh suami sirinya, MH (25).

Penganiayaan itu terjadi, Rabu (4/1/2017) menjelang tengah malam. Bermula ketika, teman suaminya menghubungi DK, bermaksud untuk meminjam uang. Karena, korban (DK) sedang tidak berada di rumah, Ia kemudian menyarankan untuk meminjam langsung kepada suaminya, MH.

Nahas, setibanya di rumah, tiba-tiba saja, MH mengamuk dan marah kepada korban tanpa alasan yang jelas. Tak hanya itu, MH juga menganiaya korban, dengan mencekik leher, menjambak rambut serta membenturkan kepala korban ke dinding kamar sebagaimana dilansir goriau.com

Belum puas menganiaya istri sirinya, pelaku (MH), bahkan memukul dan melempari korban dengan kursi. Akibatnya, korban menderita luka di pergelangan tangan kanan, siku kanan dan perut. Kepala dan leher korban juga mengalami cidera.

Kasubag Humas Porlesta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Korban baru melapor, pagi tadi dan sudah dimintai keterangannya oleh unit PPA Polresta Pekanbaru. Untuk selanjutnya, kita masih lakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban," tukasnya.***


Tulis Komentar