Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal

Bpjs Ketenagakerjaan

GILANGNEWS.COM - Total peserta BPJS Ketenagakerajaan sebanyak 47,01 juta orang hingga November 2016. Jumlah tersebut didominasi dari pekerja formal, sementara pekerja informal masih sangat sedikit.

Sehingga BPJS TK menargetkan penambahan peserta pada kategori tersebut.

"Kinerja BPJS Ketenagakerjaan secara kepersertaan, untuk total peserta termasuk aktif dan non aktif sekitar 47,01 juta orang. Jumlah peserta pekerja BPU (bukan penerima upah) atau mandiri masih sebesar 912 ribu orang atau 1,9% dari total kepesertaan," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2016).

Jumlah peserta informal sebanyak 912 ribu, masih sangat sedikit dari total 70,3 juta orang. pekerja informal. Dengan demikian, ke depan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan ada penambahan 1 juta peserta informal tahun ini.

"Yang masih jauh adalah pekerja mandiri atau bukan penerima upah misal taxi driver, pemulung, petani dan lain-lain, ini jumlahnya masih sangat jauh /kurang, pekerja informal mendominasi sekitar 70,3 juta tapi masih 912 ribu jumlahnya mungkin Desember masih ada peningkatan sekitar 1 juta," terang Guntur sebagaimana dilansir detik.com

Untuk mencapai target tersebut, ada penambahan kepesertaan bagi pekerja BPU dari usia 56 tahun hingga usia batas harapan hidup. Misalnya dari yang sebelumnya peserta berusia mendekati pensiun tidak bisa ikut program pensiun karena batasnya adalah 56 tahun, kini akan ditingkatkan ditingkatkan menjadi usia batas harapan hidup. Dengan demikian aturan ini akan diajukan kepada Kemenaker untuk direvisi.

"Untuk itu juga diusulkan revisi batas usia maksimum kepesertaan pekerja BPU dari usia 56 tahun hingga batas usia harapan hidup. Hal ini dikarenakan masih terbuka potensi pekerja mandiri di atas 56 tahun (di antaranya pekerja seni, petani, pedagang, dan sebagainya) yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya Guntur.

Disamping itu perbaikan sistem pelayanan pengaduan saat ini juga perlu dilakukan agar memenuhi standar prima pelayanan publik. Mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja Indonesia. 

"Kami mendorong agar pada ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40 pada 5 Desember 2017 mendatang, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia (514 Kabupaten/Kota) dapat diresmikan," kata Guntur

Untuk itu, dia menargetkan akan menambah networking kepada mitra kerja untuk menjaring penambahan pekerja. Hal ini dapat dilakukan melalui kerjasama dengan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Bank Pemerintah, PT Pos Indonesia, koperasi, dan lain sebagainya. Saat ini baru terdapat 324 kantor pelayanan yang terdiri dari 121 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Pembantu.

"Untuk itu Dewan Pengawas juga mendorong pengembangan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan agar diperluas jangkauannya sampai ke seluruh pelosok wilayah NKRI," imbuhnya.***


Tulis Komentar