Pekanbaru

Dewan Sebut Ada Praktek Jual-beli Jabatan, Gubri Santai Menanggapi

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tanggapi dingin pernyataan anggota dewan yang menyebut adanya jual beli jabatan pada mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilaksanakan pekan lalu.

Alih-alih membantah, Andi (sapaan akrab Gubri) hanya berujar sudah menjadi kewajiban anggota dewan melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah.

"Tugasnya dewan memang itu," kata Andi, dilansir riauterkini.com, Selasa (17/1/17).

Selain itu Andi juga mengulas soal kewenangan anggota dewan yang berkewenangan dalam hal anggaran, serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda).

"Saya tegaskan itu memang kewenangan anggota dewan," ujar Andi. Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau beberapa hari yang lalu menuai masalah. Wakil rakyat di DPRD Riau sebut, adanya jual beli jabatan dalam pelantikan tersebut.

"Informasinya begitu, ada jual beli jabatan. Sejauh ini belum ada laporan ke kami," kata Sugianto, anggota DPRD Riau dari PKB , Senin (16/1/17). Selain itu, penempatan pejabat yang tidak mengacu kepada hasil assesment juga menjadi masalah dalam pelantikan yang dimaksud. Selaku anggota komisi yang membidangi pemerintah, ia menyayangkan itu.

"Semua harus mengacu kepada Undang-undang ASN. Nanti kita akan coba memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah guna meminta penjelasan beliau, apakah benar adanya atau seperti apa," ungkapnya. Hal senada juga dikatakan Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura. Menurutnya, jika hal itu benar adanya, maka gubernur Riau sudah melanggar Undang-undang ASN.

"Yang dikhawatirkan nantinya, program kerja banyak yang tidak jalan karena pejabat yang ditempatkan tidak sesuai kemampuannya," tutup anggota Komisi E DPRD Riau ini.***


Tulis Komentar