Pekanbaru

Gagal Kabur, Satu Pelaku Jambret di Pekanbaru Babak Belur

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Lagi-lagi, karena gagal melakukan aksinya, seorang pelaku jambret berinisial DF babak belur setelah ditangkap sejumlah warga, Selasa (17/1/2017) malam tadi, karena merampas handphone.

Aksi penjambretan itu sendiri, terjadi sekitar pukul 22.20 WIB, saat korbannya Khaidira Yahya (19) berhenti di persimpangan jalan A Yani-KH Agussalim, Kecamatan Pekanbaru Kota, sambil memegang handphone miliknya.

Saat itulah, DF bersama rekannya dari arah belakang korban langsung merampas handphone yang dipegang korban. Sontak, korban langsung mengejar sambil berteriak jambret.

Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan Nilam. Di sana, kemudian, warga yang melihat korban berteriak sambil mengejar para pelaku, langsung mengahadang.

Rekan pelaku berhasil kabur setelah melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sedangkan pelaku DF yang saat itu mengedarai sepeda motor tak dapat berkutik saat puluhan warga menhadangnya.

Puas jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulahnya, pelaku DF akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Pekanbaru Kota berikut barang bukti handphone korban dan sepeda motor yang digunakannya untuk menjambret.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017), membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku jambret dan saat ini dalam pemeriksaan.

"Kita masih lakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku DF, dan mengjar rekannya yang berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek dilansir goriau.com.

Kapolsek menambahkan, untuk pelaku DF dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***


Tulis Komentar