Riau

Hindari Kecolongan, Dinsos Evaluasi 138 Panti

Kak Seto meninjau kondisi Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru

GILANGNEWS.COM- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, akan mengevaluasi 138 panti asuhan dan jompo yang kini terdaftar di Riau guna memastikan proses perizinan dan standar operasionalnya setelah terkuak adanya penelantaran dan penganiayaan penghuni panti.

"Kami sinyalir masih ada panti-panti yang berstatus ilegal di Riau," kata Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin AR di Pekanbaru, Selasa (31/1/2017).

Syarifuddin AR, menjelaskan, evaluasi bagi 138 panti ini untuk mengantisipasi kecolongan pascaterbongkarnya kasus penelantaran dan penganiayaan anak penghuni panti Tunas Bangsa hingga menyebabkan melayangnya nyawa.

Tidak hanya mengevaluasi ke-138 panti yang tersebar di Riau tersebut, Dinas Sosial juga akan menelusuri yayasan serupa yang disinyalir berkedok panti tetapi berstatus ilegal.

"Kami yakin ada panti yang beroperasi tetapi belum melaporkan keberadaannya di Riau. Nah ini akan kami sisir," tegasnya.

Disamping 138 panti yang namanya ada saat ini sambung dia akan didatangi dan dievaluasi apakah masih layak baik fisik maupun standar pelayanannya.

"Kalau tidak, kami akan cabut agar tidak terjadi tindak kekerasan fisik atau penelantaran yang membuat penghuni lebih tersiksa," bebernya.

Menurut dia, penertiban panti ilegal ini juga sekaligus mengumpulkan semua data seiring telah dialihkannya kewenangan panti kepada pemerintah provinsi sejak Januari 2016 dari kabupaten/ kota oleh kementerian.

Sebab itu, Syarifuddin berjanji dibawah kewenangannya nanti tidak ada lagi panti yang luput dari pantauan.

Jika terbukti ada panti yang beroperasi hanya sebagai modus mendapatkan uang atau pun ilegal tapi tetap dijalankan, maka tidak hanya menutupnya, tetapi akan memperkarakannya ke hukum agar menjadi pembelajaran ke depan.

"Kalau ada yang seperti itu lagi, kami tutup, akan melibatkan kepolisian untuk proses hukum," katanya sebagaimana dilansir antara riau.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau mengungkap kejanggalan pada kasus kematian bayi M. Zikri (18 bulan) yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.

Setelah terbukti semua anak di panti dievakuasi ke rumah aman.

Panti itu juga diduga menelantarkan penghuni jompo yang ada di Jalan Cendrawasih Gang Nuri, Marpoyan Damai.

Penghuninya hidup sangat tidak layak, Bahkan ada lansia terpaksa makan kecoa karena kelaparan tidak diberi makan.

Hal yang sama juga terjadi pada panti jompo, lansia dan orang gila Tunas Bangsa di kilometer 20, Kelurahan Sialang Rampai. Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tetap dibawah naungan Tunas Bangsa karena ada penghuni yang dikerangkeng.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru membenarkan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Yayasan Tunas Bangsa Jalan Singgalang 5 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dan panti jompo sejak 2011 tidak lagi diperpanjang izin operasionalnya.

"Karena Panti Asuhan Tunas Bangsa ini tidak layak dan memenuhi standar sehingga tidak kami perpanjang," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru.***


Tulis Komentar