Pekanbaru

Lintasi Fly Over, Puluhan Sepeda Motor Ditilang

Satlantas Polresta Pekanbaru tilang puluhan sepeda motor yang mengindahkan larangan melintas ruas fly over.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 20 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polresta Pekanbaru hari pertama penindakan pelarangan melintas di ruas fly over, Kamis (2/2/2017).

Seperti diketahui dua ruas fly over di Jalan H Imam Munandar-Sudirman dan Tambusai-Sudirman diberlakukan jam tertentu untuk kendaraan roda dua bisa melintas.

Sepeda motor hanya boleh melintasi ruas fly over pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB untuk pengendara dari arah selatan (bandara) menuju utara (tugu zapin atau arah kota).

Serta arah sebaliknya mulai dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun pengendara tampaknya tidak mengindahkan larangan tersebut.

Polisi yang melakukan pengamanan pun mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang tetap menggunakan fly over.

Padahal saat itu beberapa personel Lantas berdiri persis di samping ruas fly over.

Selain itu juga sudah ada plang larangan kendaran roda dua lewat fly over sesuai dengan jamnya.

"Kita lakukan penindakan karena sebelumnya disosialisasikan. Bahkan himbauan baik melalui media massa serta pemberitahuan langsung dilapangan,"terang Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan.

Terkait dengan masih banyaknya yang menerobos rambu larangan, Budi mengimbau agar pengendara untuk lebih disiplin.

Sebab, menurutnya sesuai dengan rapat Forum LLAJ, penindakan harus dilakukan.

"Pengendara harus patuhi rambu-rambu. Sebab palarangan yang diberlakukan untuk kebaikan pengendara dan mengatur arus lalu lintas agar lebih aman dan nyaman serta tertata," pungkas Budi.***


Sumber: Tribun


Tulis Komentar