Nasional

BNN, Bea dan Cukai Atasi Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dari Malaysia

sabu-sabu

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai mengamankan 13,59 kilogram sabu-sabu yang dibawa para tersangka kasus itu dari Malaysia menggunakan kapal kayu nelayan.

"Ada enam tersangka yang diamankan, satu tersangka tewas ditembak berinisial SBK, warga Malaysia, yang merupakan pemilik sabu-sabu," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, yang akrab dipanggil Buwas di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat, 3 Februari 2017.

Lima tersangka ditangkap di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Sedangkan satu orang tewas ditembak di Pelabuhan TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis malam, 2 Februari 2017.

Lima tersangka yang diamankan itu adalah warga Indonesia yang bertugas sebagai kurir. Mereka merupakan anak buah kapal dan kapten kapal nelayan KM Dzaki Pratama. Para tersangka ini berinisial MA, 52 tahun, ES (42), IS (31), dan S (50). Sedangkan tersangka SBK, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan kepada petugas, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dari barang bukti paspor milik tersangka memperlihatkan bahwa SBK sudah sering bolak-balik ke Indonesia," ujar Buwas.

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas mengamankan barang bukti di antaranya alat komunikasi, uang tunai dengan mata uang rupiah dan ringgit Malaysia, kapal kayu, dan lampu penerangan. "Lampu penerangan tersebut digunakan untuk sandi memberitahukan kepada yang ada di darat untuk mengambil barang bukti sabu yang dibawa di kapal kayu," tutur Buwas.***


Sumber: Antara


Tulis Komentar