Nasional

Diperiksa KPK, Ade Komarudin Tak Tahu soal Aliran Dana ke DPR

Anggota Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin

GILANGNEWS.COM - Anggota Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin diperiksa selama 4 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Selama pemeriksaan, Ade ditanyakan oleh penyidik KPK seputar kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya diminta keterangan menyangkut e-KTP, mengenai yang saya tahu, dan yang saya tahu cuma sedikit. Tentu saya jelaskan ke penyidik dengan baik," kata Ade seusai diperiksa di Gedung KPK.

Meski demikian, Ade mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aliran dana yang diterima anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Saya sudah sampaikan semua yang saya tahu, tapi urusan aliran dana seperti itu saya tidak tahu," Kata Ade.

Selain Ade, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa mantan anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah Chairuman Harahap dan Yasonna H Laoly yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto. Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek e-KTP, salah satunya adalah Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.***


Sumber: Kompas


Tulis Komentar