Nasional

Telat Sahkan APBD 2017, Kuansing Berisiko Dapat Sanksi

Ilustrasi - APBD

GILANGNEWS.COM - Keterlamabatan Pemerintah Daerah Kuansing dalam menyusun KUAPPAS untuk tahun 2017 membuat dewan khawatir, pasalnya jika ini terlambat akan menghambat pembangunan Kuansing ke depannya dan akan menerima sanksi dari pemerintah pusat.

Musliadi Anggota DPRD Kuansing kemarin mengatakan hal ini perlu pengkajian oleh pemerintah Kuansing, terhadap pejabat yang menyusun KUAPPAS ini. Terutama Bappeda, BKAD, dan instansi-insansi terkait dalam keseriusan mereka.

Musliadi mengatakan, jika APBD ini sudah terlamat, kapan lagi Bupati ingin membangun Kuansing ini, "Sebenarnya ini kan tidak boleh terlambat, karena APBD ini adalah untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Lebih lanjut Musliadi mengungkapan dengan keterlambatan pengusulan APBD ini pemerintah Kuansing siap-siap untuk menerima sanksi, baik saksi administrasi maupun pemotongan dana DAU dari pusat maupun dana DAK. "Ini resiko yang akan dihadapi jika APBD ini terlambat," tuturnya.

Namun, keterlambatan ini disebabkan oleh Eksekutif dalam mengajukan KUAPPAS. "Maka oleh sebab itu, kita sampaikan kepada bupati agar secepatnya lah, sekarang sudah mau pertengahan Februari, sebentar lagi Maret dan kapan lagi mau dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD itu nanti.***

Sumber: Riauterkini


Tulis Komentar