Dunia

Seorang Wanita Ditahan Usai Mencabuli Dua Anak Dibawah Umur

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Seorang wanita dibekuk polisi dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dengan bocah berusia 12 dan 14 tahun di toilet umum dan merekamnya. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, melakukan aktivitas seks dengan anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya bisa dijebloskan ke penjara.

Wanita tersebut diketahui bernama Maria Lynn Baker. Dia dicokok aparat kepolisian Florida Sabtu (11/2) kemarin dan dikenai dua jeratan hukum, yakni pencabulan dan perbuatan mesum dilansir mirror.co.uk, Senin (13/2)

Petugas dari Departemen Kepolisian Ocala (OPD) dihubungi seorang wanita untuk menunjukkan bukti tindakan Maria yang meniduri bocah di bawah umur. Usai menerima laporan itu, Detektif Melissa Buetti langsung bertindak dan menyeret pelakunya ke jeruji besi.

"Kejadian itu berlangsung di salah satu toilet War Memorial, Silver Springs Boulevard," mengutip keterangan resmi dari petugas OPD.

Polisi juga menyebutkan, pelaku bisa saja dikenakan jeratan tambahan mengingat masih ada korban lain yang belum terungkap.***


Tulis Komentar