Pekanbaru

KPU: Pilwako Pekanbaru Tak Gunakan Quick Qount

Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S.Saidi

GILANGNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Arwin mengaku tidak menggunakan penghitungan cepat atau quick count dalam pemilihan kepala daerah tanggal 15 Februari besok.

"Untuk quick count KPU tidak menggunakannya, kita sesuai tahapan saja, yaitu rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, PPK hingga KPU ,"katanya sebagaimana dilansir riau24.com, 14 Februari 2017.

Untuk rekapitulasi suara tingkat TPS katanya akan berlangsung pada hari pencoblosan yaitu tanggal 15 Februari. Sementara tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK) rapat plenonya akan berlangsung tanggal 21 -22 Februari dan pleno KPU tanggal 22-24 Februari.

"Setelah mendapatkan hasilnya di rapat Pleno KPU nanti, hasil penghitungan suara calon ini akan kita dilaporkan pada KPU pusat,"tutupnya.***


Tulis Komentar