Nasional

Menteri LHK Selidiki Kasus Pembantaian Orangutan di Kalteng

Orang Utan

GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPR menyoroti pembunuhan dan pembantaian orangutan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akan langsung mengirimkan tim untuk mengecek ke lapangan.

"Pertama terkait pembantaian di lokasi konsesi Kebun Sawit. Saya segera meminta Dirjen Planologi untuk cek lokasi yang dimaksud itu konsesi siapa dan apakah dari sumber pelepasan kawasan hutan juga terkait izin lingkungan," ujar Siti di Jakarta, dilansir detik.com Selasa (14/2/2017).

Selain itu, Siti juga juga akan menelusuri dugaan pelanggaran hukum dari peristiwa pembantaian orangutan ini. Orangutan merupakan satwa yang dilindungi.

"Yang kedua terkait pembunuhan dan pembantainnya kepada binatang yang dilindungi. Saya segera minta dirjen penegakan hukun untuk check ke lapangan bersama Ditjen terkait dan Polda Kalteng. Segera kami minta ke lapangan dan untuk mengambil langkah-langkah," kata Siti.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mendapat laporan adanya seekor orangutan yang dibunuh, lalu dikuliti dan dipotong-potong, untuk dikonsumsi di Kapuas, Kalimantan Tengah. Daniel pun meminta pihak berwajib dan terkait mengusut pelakunya.

Laporan itu didapat Daniel dari masyarakat yang mendapat informasi dari saksi langsung soal peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/1) lalu itu. Selain kepada pihak kepolisian, dia meminta Gubernur Kalteng Sugianto Sabran segera mengambil tindakan tegas.***


Tulis Komentar