Opini

Berpotensi Diisi Narkoba, BNN Kuansing: Waspadai Rokok Elektrik

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuansing, Wim Jefrizal

GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuansing, Wim Jefrizal mengungkapkan penggunaan rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab, zat kimia yang diisi dalam rokok elektrik tersebut akan berpengaruh sarap sarap pada otak.

Wim juga menyebutkan rokok elektrik itu juga berpotensi untuk disalahgunakan bagi pemakai."Berbahaya itu, selain zat kimia yang ada didalam rokok tersebut akan merusak saraf, juga rokok elektrik itu berpotensi disalah gunakan. Bisa saja mereka diisi dengan jenis Narkoba lainya," terang Wimi dilansir riauterkini.com, Jumat(17/2/17).

Selain rokok elektrik yang dinilai berbahaya kata Wim, penyalahgunaan lem bagi anak-anak juga akan berakibat kepada kesehatan terutama saraf otak. "Aksi ngelem bagi anak anak itu sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya lagi dari pada ngisap ganja," jelas Wim.

Bahaya ngelem itu kata Wim, akan berdampak tiga bulan hingga enam bulan setelah itu. Salah satu akibat dari mengisap lem itu akan menyebabkan kehilangan akal dan pikiran alias Telat Mikir (Telmi).

"Memang dari sisi hukum belum ada aturan yang bisa menjerat pemakai lem, tapi dampaknya sangat buruk bagi kesehatan manusia," ungkapnya.

Untuk mengungkap itu sebut Wim, BNN Kuansing telah melakukan penyuluhan kepada beberapa sekolah dua kali dalam sepekan yakni hari Jumat dan hari Selasa. "Sasaran kami terlebih dahulu sekolah dasar, nanti baru SMP dan SMA," tuturnya.

Wim juga membeberkan selama tahun 2016 kemarin, berdasarkan rekam medis setidaknya ada 46 orang diatas umur 15 tahun yang terindikasi memakai Narkoba, dan 16 orang diantaranya masih duduk dibangku sekolah.***


Tulis Komentar