Hukrim

Masih Mau Korupsi? Tahanan KPK Akan Nikmati Fasilitas Ini

Suasana ruang tahanan dengan alas tidur bebahan semen di Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/2/2017).

Bagian atap kamar sel hanya terdapat lampu penerang ruangan dan sebuah exhaust yang belum difungsikan.

Selain 13 kamar sel tahanan, pihak KPK juga menyiapkan empat kamar sel isolasi atau dikenal sel tikus alias Selti berukuran 1,5x1 meter persegi untuk 'tahanan nakal' alias yang melakukan peraturan rutan.

Rutan ini juga dilengkapi ruang pertemuan tahanan seluas 5x6 meter persegi di bagian tengah rutan. Adapula ruangan tanpa atap untuk tempat menjemur pakaian para tahanan di sisi kiri rutan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi beberapa peralatan pendukung dan evaluasi sebelum mengoperasional secara penuh rutan baru KPK ini.

Dengan demikian, pemindahan tahanan dari rutan di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jaksel, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kan kita aja masuk ke sini pengab dan panas. Nanti kalau exhaust dinyalakan apa masih seperti ini atau tidak? Kalau masih, akan kami evaluasi lagi," ujarnya.***

Sumber: Tribun


Tulis Komentar