Hukrim

Tak Tahan dengan Ulah Pelaku, Santriwati Ini Lapor Polisi

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Seorang santriwati sebuah pondok pesantren Kampar menjadi korban tindak pemerkosaan. Lima kali korban digauli di bawah ancaman sampai akhirnya tak tahan dan melapor ke Polsek Tambang dengan laporan polisi nomor Lp/21/II/2017/riau/res Kpr/sek tambang. Terlapor adalah Alfindo alias Pindo (19) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul, Senin (20/2/17).

Dalam data laporan singkat yang masuk ke Bagian Humas Polda Riau, disebutkan bahwa, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, facebook. Lantas pada Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, korban dan pelaku janjian bertemu di sebuah kebun kelapa sawit di Sungai Pinang.

Setelah berbincang santai di tempat sepi tersebut, pelaku lantas mengajak korban melakukan hubungan badan, namun ditolak korban. Pelaku lantas memaksa, korban sudah berteriak minta tolong, namun karena suasana sepi, teriakan korban tak ada yang mendengar dan akhirnya korban berhasil melampiaskan syahwatnya.

Tak puas sekali menggauli korban, pelaku mengulanginya sampai lima kali. Setiap kali mengajak berhubungan badan pelaku selalu mengancam korban akan menceritakan perbuatan mereka berdua pada pesantren tempat korban menuntut ilmu. Karena tak ingin aibnya teruangkap, akhirnya korban kembali menyerahkan diri pada pelaku.

Namun akhirnya korban tak kuat lagi terus ditekan pelaku dan memutuskan membuat laporan ke Polsek Tambang kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung menangkap pelaku yang ketika itu sedang bekerja memuat semen ke sebuah truk di Rimbo Panjang.

Penangkapan pelaku, Senin (20/2/17) dilakukan Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Charles Nainggolan dibantu dua personil, Bpipka Rafky dan Brigadir Rolly Airtama.***

Sumber: Riauterkini


Tulis Komentar