Pekanbaru

Jual-beli Hewan Langka di Facebook, Pemuda Pekanbaru Ini Diamankan

Kucing Hutan

GILANGNEWS.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Satuan Polisi Hutan (Polhut) mengamankan beberapa ekor hewan langka yang dilindungi dari tangan seorang pemuda asal Pekanbaru yang diperjualbelikan secara ilegal lewat media sosial, facebook.

Pelaku yang berinisial HA ditangkap oleh jajaran Penegak Hukum (Gakum), di kediamannya yang berada di jalan Sentosa, Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru dengan barang bukti hewan dalam kerangkeng.

"Hasil penggerebekan, petugas menemukan belasan sangkar besi yang berisikan satwa dilindungi dari jenis primata dan unggas. Tersangka dan barang bukti tengah diamankan," ungkap Kepala Gakum BBKSDA dilansir riau24.com, Riau Eduwar Hutapea, Rabu, 22 Februari 2017.

HA ditangkap dengan personel bersenjata dengan satwa-satwa yang diamankan sebagai barang bukti tersebut antara lain kucing hutan 5 ekor hidup dan 2 ekor mati, lutung emas 3 ekor hidup dan 1 mati, elang 1 ekor hidup, berang-berang 2 ekor hidup dan 1 mati.

"Kita masih lanjutkan identivikasi terhadap satwa tersebut, karena belum keseluruhan. Kalau ditotal semuanya ada belasan ekor, termasuk dari empat jenis satwa yang dilindungi tersebut," ungkap Eduward Hutapea.

‎Saat ini, petugas masih merawat hewan hewan tersebut agar tetap bisa hidup dengan cara memberikan minuman berupa susu, air putih, dan beberapa lainnya dimandikan serta diberikan makanan.

Tersangka dikenakan melanggar Undang-undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Sementara itu, satwa-satwa tersebut akan diserahkan kepada negara untuk nantinya dikembalikan pada habitat asalnya.***


Tulis Komentar