Nasional

Polsek Kerinci Bongkar Bisnis Satwa Liar, Berikut Barang Buktinya

Organ hewan buas dan satwa lainnya yang ditemukan polisi dari lokasi penampungan di Kerinci Kanan

GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Provinsi Riau berhasil membongkar bisnis satwa liar. Hasil penggerebekan Kamis (23/2/2017) siang tadi, aparat menemukan ratusan ekor hewan hidup dan organ tubuh yang sudah dikeringkan/diolah.

16 ekor Ular Sanca/Piton hidup, 170 Kura-kura, 20 ekor Biawak serta tiga ekor Labi-labi berhasil ditemukan polisi dalam penggerebekan disebuah rumah yang ditenggarai jadi tempat penampungan satwa liar, di Jalur 7 Kampung Buatan Baru, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Tidak cuma itu, kepolisian juga mendapati organ satwa yang sudah diolah dan dikeringkan, diantaranya empat lembar kulit ular yang sudah dikeringkan sepanjang empat meter, 12 lembar kulit Biawak serta dua karton kulit ular dan Biawak yang sudah diolah.

Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Herman Pelani, Kamis sore mengungkapkan, selain mengamankan ratusan hewan liar tersebut, jajarannya juga menangkap dua orang pria berinisial EH (23) dan YP (20).

Keduanya ditenggarai sebagai pekerja di tempat penampungan satwa liar tersebut. "Pengakuannya bekerja di sana, EH dan YP ini sebagai tukang potong (hewan)," urai AKP Herman Pelani dilansir goriau.

Sedangkan si pemilik rumah bernama Syamsul Hadi, ungkap Kapolsek Kerinci Kanan, sejauh ini masih berstatus saksi. Polisi masih memintai keterangan yang bersangkutan terkait aktivitas penampungan satwa. "Termasuk dua orang pekerjanya juga masih kita mintai keteranganya," katanya.

Herman Pelani menyebutkan, kasus terkait dugaan perdagangan satwa dan organ tubuh yang dibongkar jajarannya tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Siak untuk penanganan lebih lanjut, termasuk dua pelaku dan hewan yang ditemukan ini.***


Tulis Komentar