Nasional

Direktorat Jenderal Permasyarakatan Fokus Berantas Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Konferensi Pers Ditjen Lapas soal penyelundupan narkoba ke dalam lapas

GILANGNEWS.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Salah satu cara dengan memasukkan narkoba ke dalam bungkus rokok, makanan, dan pakaian dalam. Lalu menggunakan jasa petugas lapas untuk membantu memasukkan barang haram tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya sangat serius kepada pemberantasan barang haram tersebut di dalam lapas. Sehingga tak ada ampun untuk petugas jaga yang ikut membantu penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Tercatat tahun 2015 sebanyak 200 pegawai dan tahun 2016 30 petugas mendapat hukuman disiplin baik tingkat ringan, menengah dan berat yaitu pemecatan," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, dilansir okezone Sabtu (25/2/2017).

Utami menambahkan, selama tahun 2017 pihaknya berhasil menggagalkan narkoba ke dalam lapas sebanyak delapan kali. Kata dia, jenis narkoba yang diamankan pun berbagai macam, seperti ganja, sabu, dan pil zenith.

"Narkoba itu berasal dari Lapas Binjai, Semarang, Jambi, Banjarmasin dan Pekalongan," paparnya.

Menurut Utami, pergerakan peredaran itu dimulai dari luar lapas, ketika keluarga, teman-teman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membesuk. Entah disengaja atau tidak disadari orang-orang itu dimanfaatkan napi untuk menyelundupkan narkoba.

"Modus yang digunakan mereka menaruh narkoba di bungkus rokok, menyelipkan di dalam kulit kacang. Lalu ada juga yang ditaruh di dalam pakaian dalam wanita," tukasnya.***


Tulis Komentar