Riau

Polres Pelalawan Musnahkan 440 HP Ilegal

Polres Pelalawan memusnahkan 440 telephon genggam ilegal berbagai merek

GILANGNEWS.COM - Jajaran Polres Pelalawan melakukan pemusnahan telepon genggam sebanyak 440 buah dihalaman belakang parkir kantor Polres, Rabu (1/3/17). Pemusnahan telepon genggam ini merupakan tangkapan Polisi Sektor (Polsek) Ukui November 2016 lalu.

Pemusnahan barang sitaan ini, disaksikan langsung mewakili Kapolres Pelalawan, Kabag Operasional Kompol Edi Munawar didampingi Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani beserta sejumlah Perwira dilingkungan Mapolres Pelalawan.

Ratusan telepon genggam dimusnakan dengan cara menggiling dengan satu unit alat berat. Tidak satupun, alat komunikasi ini selamat dari gilingin alat berat tersebut. Dilansir riauterkini.

Kabag Op, Kompol Edi Munawar pada kesempatan tersebut menyebutkan pemusnahan ratusan telepon genggam ini setelah melewati rangkaian. Hanya saja belum berhasil memburu pemilik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemusnahan telepon genggam ini merupakan tangkapan Polsek Ukui November 2016 silam kata Kabag Op sudah dimintai keterangan saksi ahli."Berdasarkan keterangan saksi ahli, pembawa barang ini tidak bisa dijerat hukum yang bisa dijerat hanya pelaku usahanya," kata Edi Munawar.

Namun Edi Munawar menegaskan, terkait penyitaan telepon genggam ini rangkaian penyidikan tetap berlanjut. "Proses penyelidikan tetap berlanjut," tanda Edi Munawar.***


Tulis Komentar